Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kupang, NTT menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024).Dua TPS yang menggelar PSU yakni TPS 24 Kelurahan Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah dan TPS 09 Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu.